Viral Investasi Bodong Modus Jaringan Bisnis Mobil Bekas Murah, Begini Cara Pelaku Tawari Korban

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 19 Januari 2022 | 18:16 WIB
Viral Investasi Bodong Modus Jaringan Bisnis Mobil Bekas Murah, Begini Cara Pelaku Tawari Korban
Ilustrasi mobil. (Pexels/Timothy Works)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan penipuan atau investasi bodong dengan korban yang mayoritas karyawan PT KAI belakangan banyak diperbincangkan.

Salah seorang koordinator korban investasi mobil bodong, Dwi mengaku sempat mengajak keluarga dan saudaranya untuk mengikuti investasi mobil tersebut hingga membuat dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta.

Awalnya, ia ditawari jaringan bisnis ini oleh temannya sesama karyawan PT KAI. Usut punya usut ternyata investasi mobil tersebut dijalankan sendiri oleh istri karyawan itu.

Terduga pelaku mengatakan, peserta investasi ini cukup menyimpan uang dan menunggu beberapa tahun untuk mendapat mobil bekas dengan harga murah.

Baca Juga: 5 Mobil Bekas Murah di Bawah 100 Jutaan, Umur Serba Muda, Cocok untuk Jadi Opsi

Namun, karena tergiur ia tidak sempat mengambil mobilnya. Saat giliran mendapat mobil, tidak diambil karena lebih memilih memutarkan uangnya lagi di investasi itu.

Jaringan investasi bodong ini menawarkan pembelian mobil bekas di bawah harga pasaran. Konsumen atau peserta menyimpan uang dengan nominal sesuai mobil yang diinginkan. Peserta harus menunggu beberapa tahun untuk mendapatkan mobil itu.

"Jadi jaringan bisnis ini awalnya membeli mobil baru, kemudian direntalkan ke perusahaan atau instansi. Nah, saat masa rentalnya itu habis, mobil itu ditawarkan kepada peserta," kata Dwi, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, perusahaan jaringan bisnis ini berkantor di Surabaya, sedangkan pemiliknya ada orang Bekasi. Namun kini rumah pemiliknya sudah disita warga setempat yang  menjadi peserta investasi.

Korban diperkirakan sangat banyak sehingga kerugian yang dialami korban juga mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Sita Rumah Mewah dan Kendaraan Tersangka

Dwi mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, tapi dilimpahkan ke Polda Jabar. Kini kasus itu tengah ditangani Polda Jabar.

"Semoga saja dapat terungkap. Kami melapor kepada Pak Dedi Mulyadi agar bisa mendorong pengungkapan kasusnya, karena ini tidak semata-mata berkaitan dengan pidana, tapi kami ingin uang kami kembali," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI