Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 19 Januari 2022 | 13:32 WIB
Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar
sebagai ILUSTRASI-Industri mobil bekas. [Caroline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan dengan modus investasi mobil dengan korban yang mayoritas merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) disoroti Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

"Saya menerima laporan di lingkungan PT KAI ada kasus penipuan dengan modus investasi mobil. Mayoritas korbannya karyawan PT KAI," kata Dedi, di Purwakarta, Rabu (19/1/2021).

Investasi mobil itu sendiri dilakukan sebuah perusahaan bernama Jaringan Bisnis. Cukup banyak pegawai PT KAI yang menjadi peserta investasi tersebut.

Cukup daftar jadi peserta, anggota investasi bodong ini bisa mendapatkan mobil bekas dengan harga terjangkau, jauh di bawah harga pasaran. 

Baca Juga: Duh, Siaran Langsung Pencatut Nama Ivan Gunawan Ditonton Ratusan Orang

Namun peserta menyimpan uang puluhan hingga ratusan juta terlebih dahulu dan menunggu waktu setahun hingga beberapa tahun untuk mendapatkan mobil yang diinginkan.

Rata-rata korban merupakan polisi khusus kereta, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

Ia kaget saat menerima laporan penipuan dengan modus investasi mobil tersebut, karena pesertanya ternyata sangat banyak. Bahkan jika ditotal dari seluruh peserta, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Lebih memprihatinkan, ada sejumlah pegawai PT KAI yang sebelumnya pinjam ke bank agar bisa menjadi peserta investasi mobil itu, tapi hingga kini uangnya lenyap entah kemana dan mobil yang diharapkan tidak kunjung ada.

Dedi menyampaikan ada dua kemungkinan kategori kasus tersebut, yakni wanprestasi pengelolaan keuangan atau investasi bodong.

Baca Juga: Aset Irwansyah Dikuras Adik Ipar, Zaskia Sungkar Sudah Ikhlas dan Maafkan Hafiz Fatur

"Kita mendorong agar menjadi sesuatu yang terbuka agar perusahaan bertanggung jawab dan penegak hukum terus mengungkap, karena pesertanya ada yang sampai pinjam bank untuk diikutsertakan dalam usaha ini, tapi sekarang tidak jelas uangnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI