Suara.com - Sejumlah negara bagian di AS menggugat CEO Google Sundar Pichai dan CEO Meta Facebook Mark Zuckerberg karena dianggap melakukan manipulasi iklan online.
Mengutip dari sumber terkait, kedua orang tersebut bersama-sama menyepakati persyaratan perjanjian yang diklaim sebagai bagian dari upaya Google yang melawan penawaran header penerbit agar bisa menghasilkan lebih banyak uang dari iklan yang ditempatkan di laman mereka.
"Menyusul perjanjian itu, Facebook membatasi keterlibatannya dengan penawaran tajuk dengan imbalan Google memberikan informasi, kecepatan, dan keuntungan lainnya kepada Facebook," tulis berita acara gugatan tersebut.
Mengutip dari Republic World di Jakarta via Warta Ekonomi pada Rabu (19/1/22), dalam gugatan itu, Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg menyinggung masalah besar secara strategis dalam utas email 2018 tentang kesepakatan yang menyertakan CEO Facebook.
Baca Juga: Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Hal ini karena kedua perusahaan raksaa itu menyetujui persyaratan perjanjian, tim mengirim email yang ditujukan langsung ke Zuckerberg.
Pengaduan tersebut mengatakan bahwa perusahaan media sosial siap untuk menandatangani dan hanya membutuhkan persetujuan Zuckerberg.
Usai adanya gugatan ini, Facebook yang kini memiliki nama Meta itu menjelaskan, kesepakatan tidak bersifat eksklusif untuk Google.
“Hubungan bisnis ini memungkinkan Meta untuk memberikan nilai lebih kepada pengiklan sambil memberikan kompensasi yang adil kepada penerbit, menghasilkan hasil yang lebih baik untuk semua,” ujar juru bicara Meta, Chris Sgro.
Sementara, Google balik menuduh bahwa gugatan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Google Peter Schottenfels mengatakan bahwa tuduhan gugatan bahwa Pichai menyetujui kesepakatan dengan Facebook tidak akurat.
Baca Juga: CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online