Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Tersedia di Supermarket

Selasa, 18 Januari 2022 | 23:38 WIB
Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Tersedia di Supermarket
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Antara/HO-Pemprov Bali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI