Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang pindah ke Kalimantan Timur tidaklah mudah seperti membalikkan tangan.
Menurutnya masyarakat harus bersabar dalam menyikapi pembangunan IKN.
"Tentu saja membangun kota ini tidak seperti lampu aladin langsung slep gitu jadi," kata Suharso dalam konfrensi pers usai Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Dirinya pun menegaskan pembangunan IKN bakal dilakukan dengan perencanaan yang luar biasa.
"Kota ini disusun dengan sebuah perencanaan luar biasa dan kita benar-benar bisa dipertanggungwajabkan secara teknokratik," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siang ini Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengetok palu untuk mensahkan RUU ini menjadi UU.
"Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU," tanya Puan. Para anggota dewan pun menjawab serentak "Setuju" kata para anggota dewan.
Baca Juga: PKS Beberkan Alasan Tolak RUU Ibu Kota Negara, UU Cipta Kerja Disinggung
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.