Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN.
PLTN itu rencananya dibangun di salah satu dari dua daerah yang menjadi target lokasi, yakni Bangka Belitung atau Kalimantan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pembangunan PLTN ini telah memiliki badan hukum melalui Kepmen ESDM. Akan tetapi, ia tidak merinci aturan yang terkait PLTN tersebut.
"Saat ini sudah terbit keputusan menteri ESDM untuk pembentukan tim, terkait persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir," ujar Dadan dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Dilanda Krisis Energi, Inggris Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Sebelum 2024
Dadan melanjutkan, dalam pembangunan PLTN ini, Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan yang menjadi pemimpin untuk kajiannya. Namun, bilang dia, pemerintah juga ikut terlibat melakukan kajian.
"Khususnya di Litbang ESDM melakukan kajian-kajian, termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan. Tapi memang belum ada penunjukan lokasinya, sampai sekarang belum," kata dia.
Soal biaya Investasi, Dadan juga mengaku masih melakukan perhitungan. Sebab jelas dia, investasi pembangunan PLTN ini bervariasi tergantung teknologi yang digunakan.
"Jadi terdapat pihak yang menyampaikan ke kami, listriknya ini cukup menarik dari sisi harga. Misalkan di angka USD 9-10 cent per kWh. Ada juga yang menyampaikan angkanya di bawah USD 7 cent, atau USD 7 cent lah," ucap Dadan.
"Tapi sesuai regulasi pemerintah, bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi harus yang proven dan ada contoh secara komersialnya," tambah dia.
Baca Juga: INUKI: Pemanfaatan Energi Nuklir Seperti Ular Berkepala Dua