Suara.com - Jelang pelaksanaan Musyawarah Umum Khusus (Munasus) dan Musyarawah Kerja Nasional (Mukernas) 2022, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GAPENSI) meminta keberpihakan pemerintah melalui regulasi yang dapat membangkitkan industri kontruksi pasca Pandemi Covid 19. Pasalnya hampir 2 tahun ini, kontraktor nasional mengalami pelambatan yang berakibat pada penurunan pendapatan.
Untuk itu , GAPENSI meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada pelaku jasa kontruksi nasional terkait persyaratan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor PUPR dalam kurun waktu 2 (dua) tahun.
Ketua Umum BPP GAPENSI, Iskandar Z. Hartawi mengatakan, dasar pertimbangan permintaan regulasi relaksasi tersebut adalah bahwa selama Pandemi Covid 19 melanda sepanjang tahun 2020 – 2021 kegiatan usaha pelaku usaha konstruksi mengalami penurunan tajam yang berpengaruh langsung terhadap perolehan penjualan tahunan, menurunkan nilai equitas, ketidakmampuan berinvestasi pada peralatan, serta terkendala dalam penambahan jumlah tenaga kerja tetap.
“Untuk itu, GAPENSI meminta pemerintah menetapkan relaksasi persyaratan kemampuan pelaku usaha jasa kontruksi terhadap penjualan tahunan dari 3 (tiga) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun, terhadap equitas persubkalsifikasi usaha menjadi equitas badan usaha, terhadap tenaga kerja tetap per subklasifikasi menjadi tenaga kerja tetap per klasifikasi,” ujar dia ditulis Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Viral Cerita Wanita yang Jadi Pekerja Konstruksi, Tetap Bisa Bangun Rumah Meski Pakai Kuku Palsu
Menurutnya, relaksasi tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha jasa kontruksi nasional untuk meningkatkan daya saing dengan produk pekerjaan konstruksi berkualitas dan berkelanjutan.
Selain relaksasi, GAPENSI juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menetapkan harga terendah untuk proyek infrastuktur pemerintah. Pasalnya, dalam penawaran yang diberikan pihak kontrkator lolal, sudah mempertimbangkan syarat mutu untuk setiap proyek.
“Dalam setiap penawaran, kami sudah memperhitungkan nilai keekonomian dan syarat mutu kerja sesuai yang diharapkan,kalau terikat dengan harga terendah, kami akan kesulitan untuk memenuhi syarat mutu tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IX GAPENSI, Didi Aulia menyebutkan para pelaku jasa konstruksi lokal dan nasional juga mengalami tantangan terkait proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
“Ada konglomerasi konstruksi yang dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sehingga sangat sulit bagi kontraktor lokal dan nasional untuk bisa berperan dan terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut,” kata Didi.
Padahal, menurut Didi, jasa konstruksi memberikan multiplier effect kepada sektor lainnya dan memberikan lapangan pekerjaan kepada sekitar 8 juta pekerja jasa konstruksi. Selain itu, dengan keterlibatan kontraktor lolal, ekonomi daerah juga dapat terangkat.
Menurut Didi, saat ini proyek infrastruktur di daerah sangat marak dan mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek tersebut, seharusnya dapat melibatkan kontraktor lokal dalam pengerjaannya.
"Pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang berpihak kepada Badan Usaha Konstruksi swasta kecil dan menengah untuk mengakhiri konglomerasi BUMN di sektor jasa konstruksi, yang hingga saat ini masih berlangsung dan menutup kesempatan serta peluang bagi pengusaha swasta,” kata dia.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Mentri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia yang meminta agar dalam proyek pembangunan infrastuktur, pengusaha dan kontraktor lokal dapat turut dilibatkan.
"Saya berpesan kalau ada sub kontraktor lokal, jangan ambil dari luar daerah. Karena hal itu menjadi komitmen, dalam hal membangun perekonomian dan menggerakan roda perekonomian di daerah,” kata Bahlil, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali memperingatkan agar BUMN tak mengambil semua proyek pembangunan infrastruktur. Ia meminta BUMN membagi pembangunan proyek kepada perusahaan swasta, termasuk kontraktor lokal.
Selain itu, Didi menyebutkan terkait keberpihakan kepada para pelaku usaha bidang konstruksi sektor Usaha Kecil dan Menengah, pemerintah diharapkan dapat benar-benar melindungi pangsa pasar usaha kecil dan menengah, dengan tegas melarang Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang memiliki subklasifikasi usaha dengan kualifikasi besar melakukan aktifitas usaha pada pangsa pasar kecil dan menengah.
”Demikian pula halnya BUJK yang memiliki subklasifikasi usaha dengan kualifikasi Menengah tidak melakukan aktifitas usaha pada pangsa pasar kecil,” ujar dia.
Di masa Pandemi seperti saat ini, tutur Didi para pelaku usaha kecil dan menengah di bidang jasa kontruksi bisa mendapatkan bantuan pembiayaan. Ia berpendapat bahwa dalam suasana pandemi diperlukan terobosan-terobosan untuk pembiayaan pelaku usaha jasa konsruksi.
“Diperlukan kebijakan pemerintah untuk menciptakan skema pembiayaan baru melalui berbagai macam lembaga bank dan non bank milik pemerintah, untuk membantu pembiayaan pelaksanaan pekerjaan proyek,” kata Didi,
Didi mengungkapkan, di Indonesia ada sekitar 150 ribu pelaksana jasa konstruksi. Dengan keberpihakan pemerintah, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para kontraktor lokal untuk dapat meningkatkan daya saing dan kualitas kerja.
”Kalau jasa konstruksi nasional maju, maka sektor pendukung lainnya tentu akan turut berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” kata Didi.
Rangkaian acara M2G ini diawali dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) GAPENSI pada 8 Januari 2022, dilanjutkan dengan Pra pada 10 s/d 11 Januari dan diakhiri dengan MUNASUS dan MUKERNAS Gapensi 2022 pada 21-22 Januari mendatang.
Acara tersebut akan dihadiri oleh 3 menteri yaitu Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia dan Mentri BUMN, Erick Tohir. Selain itu akan turut hadir dalam acara, Ketua KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid dan Ketua LPJK Nasional, Taufik Widjoyono.
Didi berharap dalam pelaksanaan Musyawarah Umum Khusus (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) GAPENSI 2022 (M2G) yang akan diadakan pada 21-22 Januari 2022 mendatang, GAPENSI dan Pemerintah memiliki kesamaan visi dan misi untuk mengejar target pembangunan infrastuktur di tahun-tahun mendatang.
”Kami siap untuk menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastuktur di seluruh Indonesia dan memberikan masukan untuk kemajuan inudstri kontruksi nasional,”tutur dia.