Geger! Disebut-sebut Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur, Siapa Sosok Tan Paulin?

Minggu, 16 Januari 2022 | 13:15 WIB
Geger! Disebut-sebut Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur, Siapa Sosok Tan Paulin?
Ilustrasi tongkang batu bara. [ ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita bernama Tan Paulin tiba-tiba menjadi perbincangan publik seusai namanya disindir sebagai ratu batu bara asal Kalimantan Timur. Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada pekan lalu, nama Tan Pulin menjadi perbincangan yang cukup seru saat raker tersebut.

Awalnya Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengatakan membahas pengawasan tambang yang dilakukan pemerintah tidak benar, karena banyak pencuri batu bara yang justru dibiarkan saja oleh pemerintah.

"Masalah pengawasan tambang juga, saya enggak tahu inspektur ini di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang," katanya di dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Dirinya pun menyebut nama yang dimaksud adalah Tan Paulin. "Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi enggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini," kata Politisi Partai Demokrat ini.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Tan Paulin yang bikin geger ini?

Meski beberapa kali namanya muncul di media, tak banyak memang informasi mengenai sosok Tan Paulin. Dihimpun dari berbagai sumber, Tan Paulin merupakan seorang pengusaha (trader) asal Surabaya.

Ia merupakan istri dari pengusaha Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy. Tan Paulin juga menjabat beberapa posisi penting di beberapa  perusahaan tersebut.

1. Tanggapan Tan Paulin Terhadap Tuduhan Anggota DPR

Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin membantah tuduhan anggota Komisi VII DPR RI, Muhamamd Nasir tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar fakta yang ada. Selain itu, Tan juga menyatakan bahwa ia merupakan seorang pengusaha batu bara dengan Izin Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.

Baca Juga: Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa seluruh transaksi perdagangan batu bara yang dilakukannya telah melwati proses verifikasi resmi dengan IUP-OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 terdaftar di Minerba One Data Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI