Suara.com - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara/BUMN yang sedang 'sakit' atau telah diujung tanduk kebangkrutan ternyata masih ada yang menerima penyertaan modal negara atau PMN dari pemerintah.
Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengungkapkan sekitar 40 persen BUMN yang mendapatkan PMN masih mengalami kerugian pada 2020.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko mengatakan pemberian PMN untuk kepentingan negara dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh BUMN.
"Kalau penugasan kami enggak bicara profit motif. Ada area yang kami sacrifice BUMN tidak financially perform, tapi secara projects PMN terdeliver economicly, atau meng-generate transaksi ekonomi baru," kata Dodok dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (14/1/2022).
Dia pun menilai kinerja keuangan BUMN tidak bisa dipukul rata, karena setiap BUMN memiliki masalah tantangan bisnis masing-masing.
"BUMN enggak hanya penugasan saja, tho, ada bisnisnya. Kalau dikompositkan bisa menjadi sebuah kinerja keuangan yang lebih sustain. Kami harap begitu. Ini yang perlu kami kalibrasi, dan imbangkan sebenarnya BUMN kita main di mana," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani geram dengan melihat fakta dan data bahwa sebanyak 40 persen BUMN yang sudah menikmati suntikan PMN periode 2005-2021 dari pemerintah masih merugi. Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/12/2021).
"Kalau kita lihat dari kinerja BUMN (yang dapat PMN) hanya 60 persen yang datangkan laba, sedangkan 40 persen rugi," kata Sri.
Namun sayangnya Sri Mulyani tidak membeberkan siapa saja dari 40 persen BUMN yang dimaksud.
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk CEO Dentsu Indonesia Jadi Direktur Marketing InJourney
"Ini menjadi salah satu buat kita untuk memperhatikan, makanya sebagian kemudian diminta untuk scale down (menurunkan) atau dilakukan PMN dan menyehatkan kembali agar tidak over leverage," kata dia.
Agar kondisi tak terulang, kedepannya pemberian PMN ini akan lebih dipantau penggunaannya oleh pemerintah, diharapkan tujuan utama dari adanya pemberian PMN untuk membantu keuangan agar tidak sakit lagi.
"Kami akan monitor untuk menjaga kinerja BUMN terutama dalam penggunaan PMN," pungkasnya.