Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPR: Tolak UU Cipta Kerja Hingga Tuntut Revisi UU KPK

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:51 WIB
Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPR: Tolak UU Cipta Kerja Hingga Tuntut Revisi UU KPK
Demo buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Jumat (14/1/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Jumat (14/11/2021). Aksi ini diklaim oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, diorganisir oleh partai buruh dan organisasi terkait.

"Aksi ini diorganisir oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," kata Said Iqba.

Ia melanjutkan, ada empat tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi ini, yakni menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kemudian menuntut pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca Juga: Gabung Massa Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal Ikut Geruduk Gedung DPR

Poin ketiga, meminta revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dan terakhir revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," pungkas Said Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI