Suara.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Jumat (14/11/2021). Aksi ini diklaim oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, diorganisir oleh partai buruh dan organisasi terkait.
"Aksi ini diorganisir oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," kata Said Iqba.
Ia melanjutkan, ada empat tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi ini, yakni menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Kemudian menuntut pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Poin ketiga, meminta revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dan terakhir revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," pungkas Said Iqbal.