475 Kreditur Sampaikan Tagihan Piutang Ratusan Triliun ke Garuda Indonesia

M Nurhadi
475 Kreditur Sampaikan Tagihan Piutang Ratusan Triliun ke Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Proses ini nantinya akan berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022.

"Mungkin karena beda perhitungan jangka waktu atau beda komponen piutang, atau suku bunga serta denda, atau ada miss catatan pembayaran, dan bisa juga atas hak menagih. Untuk itu, sebelum verifikasi di pengadilan tanggal 19 Januari 2022 nanti, sekarang kami melakukan pra-verifikasi di luar pengadilan," ujarnya dikutip Warta Ekonomi.

Ia mengaku tahap ini akan bisa diselesaikan secara tepat waktu. Hal itu tidak terlepas dari besarnya jumlah piutang yang didaftarkan di tengah tahap praverifikasi yang relatif singkat. 

"Kami sebagai Tim Pengurus tentunya akan maksimal melakukan verifikasi. Good news, debitur juga sangat membantu proses verifikasi. Targetnya verifikasi selesai sesuai jadwal," ujar Jandri.

Martin melanjutkan, jika dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi ternyata muncul pengajuan tagihan dari kreditur lain, yang notabene periode pendaftaran tagihan sudah ditetapkan berakhir 5 Januari 2022, akan diproses sesuai mekanisme UU PKPU.

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu

"Jika ada kreditur lokal yang mengajukan tagihannya (melewati batas waktu pendaftaran, red) paling lama 2 hari sebelum rapat kreditur, terlebih dahulu ditanyakan pada forum rapat kreditur, apakah ada kreditur yang keberatan atau tidak, untuk nantinya dipertimbangkan apakah dapat dimuat dalam daftar piutang atau tidak," ungkapnya.

Secara normatif, dalam UU PKPU diberikan jangka waktu selama 270 hari untuk pelaksanaan proses PKPU. Ditetapkan waktu 45 hari menetapkan PKPU sementara, dan apabila ada perpanjangan waktu, bisa diperpanjang sampai 270 hari. "Undang-undang membuka peluang untuk perpanjangan," ujarnya.

"Tim pengurus melihat perlunya dukungan yang positif dari berbagai pihak untuk mencapai penyelesaian yang terbaik atas kewajiban debitur pada kreditur sehingga Garuda nantinya bisa berjalan baik," pungkasnya.