Pasukan Gabungan TNI dan Polisi Mendadak Jaga Ketat Kilang Pertamina Balikpapan, Ada Apa?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:40 WIB
Pasukan Gabungan TNI dan Polisi Mendadak Jaga Ketat Kilang Pertamina Balikpapan, Ada Apa?
Polisi Jaga Kilang Pertamina Balikpapan, Kamis (13/1/2021) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasukan TNI dan Polisi secara khusus melakukan pengamanan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan yang memproduksi 25 persen pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas nasional.

“Fasilitas ini merupakan obyek vital nasional,” kata Pejabat Sementara General Manager (Pjs GM) KPI Unit Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo, di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (13/1/2022).

Sebagai penyedia energi, menurut Wahyu, Pertamina turut menjaga kedaulatan negara.

“Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri,” lanjutnya. Agar kilang bisa berproduksi dengan lancar, kata dia, keamanan di sekitarnya harus maksimal.

Baca Juga: Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra

Sehingga, pengamanan ini sebagai bentuk dukungan TNI dan Polri. Untuk diketahui, di Polda Kaltim ada bagian khusus, yaitu Direktorat Obyek Vital Nasional (Dir Obvitnas)

Lantaran kilang adalah lingkungan khusus di mana zat dan benda mudah terbakar , ia lantas menyebut, Pertamina dan TNI-Polri menyepakati berbagai hal teknis pengamanan kilang.

“Ada Petunjuk Teknis dan Pedoman Kerja Teknis dengan kesatuan TNI dan POLRI yang ada di Balikpapan. Di situ diatur detil langkah-langkah yang harus diambil para pihak seandainya ada gangguan keamanan. Diatur mulai dari komunikasi, koordinasi, hingga tahapan pengerahan personel," katanya.

Sementara, lanjut Wahyu, Pertamina juga memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang berada di lingkungan terdekat kilang.

Kilang Balikpapan ditetapkan sebagai objek vital nasional dengan Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional serta Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tahun 2021 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Bakal Maksimal Sosialisasi Vaksin Booster di Wilayahnya

Pihaknya juga baru saja menandatangani Petunjuk Teknis dan Pedoman Kerja Teknis dengan TNI Polri.

"Ini merupakan bentuk tata nilai AKHLAK, terutama nilai Kolaboratif. Pertamina berkolaborasi dengan TNI Polri untuk memastikan kedaulatan negara di bidang energi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI