Suara.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) hari ini bertemu dengan para serikat pekerja dan buruh. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak itu membicarakan terkait dengan kesejahteraan pekerja ke depannya.
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, mengatakan pertemuan tersebut membuahkan hasil pembentukan gugus tugas atau task force antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh.
Dalam task force tersebut nantinya ada peningkatan kemampuan atau skill bagi para pekerja atau buruh untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
"Misalnya vokasi, bagaimana kita membangun BLK bersama untuk setiap serikat pekerja, karena kita harus antisipasi kemampuannya, karena semua skill dalam 10 tahun ke depan akan berubah, teman-teman pekerja harus berubah," ujar Arsjad dalam konferensi pers di Restoran Batik Kuring, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, TKW Asal Indramayu di Hongkong Divonis 20 Tahun Bui
Selain itu, tutur Arsjad, pengusaha juga akan memberikan mentor agar para pekerja bisa mendapatkan pendapatan kedua. Ia mencontohkan, para istri pekerja bisa menjadi UMKM untuk menciptakan produk, sehingga bisa mendapatkan pendapatan selain dari suami.
"Selain itu peletakaan perumahan daripada pekerja buruh ke depannya, bagaimana harus dekat, pemerintah sudah melakukan tapi kan harus ada masukan-masukan dari pengusaha," ucap dia.
Arsjad menyatakan, langkah ini dilakukan semata-mata pengusaha bisa mengerti kemauan dari para pekerja saat ini.
"Kita harus mengerti bagaimana pengusaha mengerti tentang buruh, dan buruh mengerti tentang pengusaha, dan ini kalau tidak kenal maka tak sayang, makanya di sini bagaimana kita bisa kenal kalau kita tidak berkomunikasi," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andy Gani menambahkan, adanya pertemuan ini membuktikan bahwa para buruh bisa diajak untuk berdialog.
Baca Juga: Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah
Menurut dia, tidak hanya upah minimum provinsi (UMP) saja yang penting bagi buruh, tapi isu kesejahteraan para buruh juga penting untuk dibicarakan.
"Isu-isu ketenagakerjaan tidak harus kita kerjakan dengan unjuk rasa besar-besaran tapi itu terakhir. Ini sejarah hadir di sini merupakan tatanan baru dalam dunia ketenagakerjaan. Kami berharap ini menenangkan buat pengusaha," pungkas Andi Gani.