Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 15:57 WIB
Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Ilustrasi tambang, pertambangan. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, wilayah potensial pertambangan, namun belum mendapatkan izin sehingga dianggap tambang ilegal, jika dimungkinkan untuk diubah statusnya menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka skema itu akan didorong. Salah satu tujuannya untuk memberi pendapatan bagi desa.

"Tentu semua ini akan dibahas secara detail, dengan melihat semua ketentuan perundangan, termasuk pelaku usaha wajib menyedikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dari kegiatan pertambangan, serta jaminan reklamasi lingkungan pascatambang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI