Kemenhub Beri Subsidi untuk Kereta Api Sebesar Rp 3,2 Triliun Tahun 2022

Rabu, 12 Januari 2022 | 19:08 WIB
Kemenhub Beri Subsidi untuk Kereta Api Sebesar Rp 3,2 Triliun Tahun 2022
Kereta Api (KA) Kahuripan relasi Kiaracondong Bandung - Blitar melintas di kawasan Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021). [ANTARA FOTO/Siswowidodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi untuk pelayanan transportasi atau Public Service Obligation (PSO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) sebesar Rp 3,2 triliun pada 2022 ini.

Angka itu terdiri dari Rp 3,05 triliun untuk PSO dan sisanya sebesar Rp 186,7 miliar untuk kereta perintis.

“Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta pada Rabu (12/1/2022).

Menhub mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Ada Asap dan Percikan Api di KRL, Begini Penjelasan KAI Commuter

"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik," katanya.

Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu Tahun 2018 sebesar Rp 2,27 Triliun, Tahun 2019 (Rp 2,32 triliun), Tahun 2020 (Rp 2,51 Triliun), dan Tahun 2021 (Rp 3,44 Triliun).

Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu, Tahun 2018 (Rp 193,40 Miliar), Tahun 2019 (Rp 183,96 Miliar), Tahun 2020 (Rp 159,01 Miliar), dan Tahun 2021 (Rp 211,70 Miliar).

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

  • Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
  • Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.

Baca Juga: KAI Sumut: Belum Terjadi Peningkatan Jumlah Penumpang Arus Balik Pasca Tahun Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI