Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal kembali membuka keran ekspor batu bara.
Namun, pembukaan ekspor emas hitam tersebut menunggu status pasokan PT PLN (Persero) apakah cukup untuk pembangkit listriknya.
"Jadi, kami menunggu pernyataan dari PLN jika situasinya sudah bisa diatasi, dan untuk itu memang kita akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022).
Arifin menuturkan, tidak semua produsen batu bara mendapatkan izin ekspor. Hanya produsen yang telah memenuhi kewajiban pemenuhan pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Baca Juga: Menteri ESDM Arifin Tasrif Beberkan Jumlah Produksi Batu Bara 2021
Dalam aturan DMO itu, produsen batu bara diwajibkan DMO minimal 25 persen dari total produk yang akan dijual dengan harga USD 70 per ton.
"Diprioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya. Sedangkan yang belum memenuhi agar memenuhi lebih dahulu," ucap dia.
Arifin menegaskan, produsen batu bara siap-siap akan mendapatkan sanksi jika tidak memenuhi kewajiban DMO. Sayangnya, dia tidak mengungkapkan sanksi apa saja yang disiapkan pemerintah.
Kendati begitu, ia memastikan hari ini telah ada kepastian kabar dari PLN terkait pasokan batu bara.
"Jadi ekspor ya mudah-mudahan sore ini bisa ada pernyataan dari PLN mengatakan situasi suplai sudah aman," imbuh Arifin.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Pasokan Batubara, PLN Pastikan Listrik Cukup Layani Pelanggan
Sebelumnya, masalah pasokan batu bara DMO untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) diharapkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan segera menemukan titik terang.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi, selain juga meminta tim lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang terdiri dari Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN, untuk menyiapkan solusi jangka menengah terkait DMO batu bara.
"Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP (perusahaan listrik swasta) pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis," kata Menko Luhut, Senin (10/1/2021).
Dalam laporan perkembangan dari PLN, ia menyampaikan, guna memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada Januari 2022, sesuai dengan arahan Menteri ESDM (akhir bulan minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis di atas 20 HOP) diperlukan pasokan batu bara sebesar 16,2 juta MT (Metrik Ton).
Kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT yang kemarin dilaporkan, sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.
Selain itu, total kebutuhan armada untuk mengangkut batu bara untuk pemenuhan target HOP di akhir bulan Januari 2022 sebanyak 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment. Dari kekurangan armada sejumlah 18 vessel dan 211 tongkang, telah terpenuhi sejumlah 11 vessel dan 187 tongkang.
"Sisanya masih dalam proses nominasi dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh INSA, sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan PLN," jelas Menko Luhut dikutip dari Antara.