Suara.com - Sejak akhir tahun lalu, bank berstatus syariah di bawah naungan BUMN bermigrasi menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Seluruh sistem termasuk cara aktivasi mobile banking pun berubah.
Nasabah diharuskan menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Situs resmi BSI menyebutkan bagi nasabah eks BNI Syariah dan BRI Syariah harus berpindah ke BSI Mobile untuk bertransaksi via mobile banking. Cara aktivasi BSI Mobile Banking bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Pertama setiap nasabah harus memiliki kode aktivasi BSI Mobile. Kode aktivasi BSI Mobile bisa didapatkan dengan mendatangi langsung kantor BSI dan memintanya di bagian Costumer Service, melakukan live chat dengan sistem Live Chat Aisyah pada laman bankbsi.co.id, aktivasi dengan menghubungi BSI Call di nomor 14014o, dan terakhir menghubungi nomor Whatsapp BSI di 0815-8411-4040.
Setelah kode aktivasi didapatkan, nasabah bisa masuk ke dalam aplikasi BSI Mobile. Instal aplikasi terlebih dahulu dengan mendownloadnya di Appstore maupun Playstore. Setelah itu lakukan langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Analisis Merger pada Bank Syariah Indonesia
1. Masuk ke aplikasi BSI Mobile dan pilih opsi Sudah Memiliki Rekening.
2. Klik Aktivasi.
3. Masukkan nomor HP dan kode aktivasi yang tadi sudah didapatkan.
4. Kirim SMS verifikasi ke 3339 lalu kembali ke menu utama pada aplikasi BSI Mobile.
5. Terakhir, atur kode PIN transaksi dan kata sandi pada akun anda.
Baca Juga: Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia
Demikian cara aktivasi BSI Mobile yang bisa dilakukan sendiri dari rumah. Saat ini BSI juga mengimplementasikan BI Fast lewat BSI Mobile. Lewat tambahan fitur ini, tarif transfer antar bank menjadi Rp2.500 per transaksi.
Menurut Direktur Information Technology & Operation BSI Achmad Syafii dalam keterangan resminya, layanan BI Fast ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis di era digital. “Kami menyambut baik dan siap menjadi bank pelaksana, untuk mendukung percepatan serta implementasi digitalisasi ekonomi di Indonesia melalui platform BSI Mobile dan e-channel lainnya,” kata Syafii
Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank penyedia layanan BI Fast tahap pertama, berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia nomor 23/25/PADG/2021 tentang penyelenggaraan Bank Indonesia fast payment. Masyarakat kini dapat menggunakan fitur BI Fast melalui BSI Mobile, BSI Net, dan Teller di seluruh kantor cabang BSI.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni