Suara.com - Lelang aset salah satu pihak yang terlibat dalam kasus BLBI sekaligus putra presiden kedua, Soeharto, Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada Rabu (12/1/2022) lalu dibatalkan karena tidak ada peminat.
Lelang sendiri berlangsung secara tertutup dan dimulai sejak pukul 12.00 WIB melalui daring oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
Salah satu syarat wajib bagi pihak yang ingin melakukan bidding yakni melakukan pembayaran limit sebesar Rp 1 triliun ke virtual account keuangan negara terlebih dahulu.
"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: KPK Amankan Barang Ini Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi
"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," sambung dia.
Dalam lelang ini, setidaknya ada empat aset milik Tommy Soeharto dalam daftarnya, yakni tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kemudian, tanah dengan luas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang, tertuang melalui SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Terakhir, tanah dengan luas 518.870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang yang dijelaskan dalam SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca Juga: Masuk Rumah Lelang, Honda RC213V-S Laku Mahal, Harganya Menggetarkan Dompet
Utang Tommy Soeharto kepada Indonesia diperkirakan mencapai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.
Utang ini berasal dari pinjaman pemerintah pada masa pemerintahan ayahnya, dari rentang tahun 1997 hingga 1998. Pinjaman dikucurkan melalui PT Timor Putra Nasional (TPN).