4 Ciri-ciri Investasi Bodong, Waspada Jangan Sampai Tergiur Janji Palsu!

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:21 WIB
4 Ciri-ciri Investasi Bodong, Waspada Jangan Sampai Tergiur Janji Palsu!
Ilustrasi ciri-ciri investasi bodong (Pexels/Anna Nekrashevich)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berinvestasi saat ini bak sebuah tren yang tengah digandrungi para milenial. Namun, ada banyak investasi bodong alias palsu yang harus diwaspadai. Apa saja ciri-ciri investasi bodong?

Para calon investor harus teliti sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Anda harus mengetahui ciri-ciri investasi bodong jika ingin memulai berinvestasi.

Pasalnya, tak sedikit orang yang tertipu investasi bodong hingga total kerugian miliaran rupiah.

Berikut ciri-ciri investasi bodong yang perlu diketahui dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com. Perhatikan baik-baik sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Baca Juga: 4 Kerugian Membeli Sparepart KW, Bikin Nyesel!

Ciri-ciri Investasi Bodong

1. Janji Untung Besar

Semua orang tentu mengharapkan keuntungan besar dalam berinvestasi. Namun, berhati-hatilah jika keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi atau tidak masuk akal.

Banyak investasi bodong berkedok memberikan keuntungan besar di awal untuk menarik minat investor, selanjutnya mereka akan menghilang.

2. Jaminan Bebas Risiko

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penyerapan 1,2 Juta Tenaga Kerja di Tahun 2022

Ciri-ciri investasi bodong lainnya adalah jaminan bebas risiko dengan keuntungan tetap. Biasanya pelaku akan mengeluarkan jurus memberikan testimoni palsu untuk menarik hati calon investor.

3. Skema Ponzi

Skema ponzi atau piramida merupakan salah satu ciri-ciri investasi bodong yang sangat mencolok. Jika Anda ditawarkan keuntungan tinggi dengan merekrut orang baru, waspadai investasi tersebut merupakan investasi bodong.

4. Badan Hukum Tidak Jelas

Ciri-ciri investasi bodong lainnya adalah tidak memiliki badan hukum yang jelas. Lembaga investasi bodong biasanya tidak memiliki lembaga resmi seperti firma, yayasan, PT atau CV.

Itulah penjelasan mengenai ciri-ciri investasi bodong yang perlu Anda ketahui sebelum memulai investasi. Bijaksanalah dalam memilih lembaga investasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI