Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyalahkan Manajemen Garuda Indonesia yang lama karena mau menandatangani sewa pesawat yang dinilai kelewat mahal. Hal itu pula yang kemudian membuat Garuda Indonesia kini menanggung utang yang begitu besar.
Maka dari itu, kejadian itu yang mendasari Erick untuk melakukan bersih-bersih terhadap oknum di BUMN-BUMN.
"Mana ada sewa kemahalan karena bodoh kita sendiri kenapa mau tandatangan kemahalan. Nah hal ini mungkin kita petakan kita tidak mau ambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," ujar Erick seusai bertemu Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Selasa (11/1/2022).
Menurut Ketua Pelaksana KPCPEN tersebut, program bersih-bersih di BUMN bukan semata-mata untuk menghukum oknum, tetapi untuk perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program-program yang dicanangkan dari awal.
Baca Juga: Terkuak! Ini Oknum Garuda Indonesia Diduga Korupsi Pengadaan Pesawat ATR 72-600
"Tadi Jaksa Agung sampaikan dari laporan sudah jadi penyelidikan dan kami melengkapi apalagi dapat data dari BPKP tentu hari ini ATR 72-600 akan diselidiki," ucap Erick.
Erick menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa ada korupsi-korupsi terkait pengadaan pesawat lain oleh oknum manajemen Garuda Indonesia.
"Dimungkinkan (pengembangan korupsi lain). Karena itu, bagian dari tadi yang mau kita selesaikan hal ini harus transparansi," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir memberikan bukti-bukti ke Kejagung terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.
Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.
Baca Juga: Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran
"Hari ini ATR-72 600 ini yang km serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan," kata Erick.