Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, hari ini memberikan bukti-buti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.
Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.
"Hari ni ATR-72 600 ini yang km serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan," ujar Erick seusai bertemu Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Erick melihat, langkah yang dilakukan Kejagung mengusut korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia sejalan dengan program bersih-bersih yang ia canangkan.
Baca Juga: Cerita Dahlan Iskan Soal Anggota DPR Minta THR ke PLN, Jumlahnya Ratusan Miliar
Ia juga tidak menampik akan ada kasus-kasus yang terindikasi korupsi di BUMN-BUMN dan tengah diinvestigasi oleh Kejagung.
"Hari ini Garuda, Kejagung terus mendampingi kami. Karena yang penting buat kami adalah transformasi dari BUMN yang bisa dilaksanaka," ucap Erick.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menambahkan, memang investigasi yang dilakukan Kejagung dalam rangka mendukung program bersih-bersih Menteri Erick.
Menurut dia, Kejagung akan terus mengusut kasus-kasus yang terindikasi korupsi yang dilakukan BUMN-BUMN.
"Dan ini saya harapkan jg bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Erick, kita akan lakukan dan kejaksaan akan support terus," pungkas Burhanuddin.
Baca Juga: Putra Erick Thohir Bocorkan Pemain Asing Persis Solo di Liga 1, Ini Sosoknya