kemenaker

Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan

Selasa, 11 Januari 2022 | 11:46 WIB
Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jabatan Fungsional bukanlah jabatan kelas dua. Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemnaker

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, saat melantik 35 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022)

Jabatan-jabatan fungsional yang dilantik, mulai dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Analis Kepagawaian, Instruktur, Arsiparis dan lainnya merupakan jabatan yang dipentingkan dalam organisasi.

"Tak mungkin semua menjadi strukturalis, atau semua menjadi staf. Pola lama sudah kita rubah, Oleh karena itu, ada tuntutan yang harus dilakukan agar bisa menjadi Pejabat Fungsional ahli yang lebih baik, harus selalu mengembangkan kompetensinya, " kata Anwar.

Baca Juga: Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi yang mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respons atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat atau agility (kelincahan).

"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari pola pekerjaan yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, " ujar Anwar Sanusi.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para Pejabat Fungsional memiliki nilai sangat penting, terutama nilai bagi eksistensi pembinaan karir bagi pegawai di lingkungan Kemnaker atau PNS di manapun berkarir. Saat ini, dalam sistem ASN, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungional Keterampilan.

"Semuanya memiliki peran penting. Organisasi ibaratnya sebuah orkestrasi, yang mana setiap personil memiliki peran masing-masing. Tak mungkin semua jadi pimpinan, karena kalau tidak ada bawahan juga akan repot," tambahnya.

Baca Juga: Hadapi Tantangan 2022, Kemnaker Canangkan Tiga Resolusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI