Tak Lagi Diistimewakan, Luhut Minta PLN Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:38 WIB
Tak Lagi Diistimewakan, Luhut Minta PLN Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan PT PLN (Persero) tidak lagi mendapatkan keistimewaan terkait pembelian batu bara.

Ia menegaskan, PLN tidak lagi membeli batu bara dengan skema Free on board (FOB) di mana transaksi pembelian batu bara dilakukan di lokasi tambang tanpa adanya biaya kapal.

"Kita benahin banyak betul ini. PLN nggak ada lagi FOB, tidak ada lagi PLN trading dengan trader semua harus beli dari perusahaan. Tidak ada lagi itu saya ulangi," ujar Luhut di Jakarta yang ditulis, Selasa (11/1/2022).

Selanjutnya, mantan Menkopolhukam ini meminta PLN untuk membayar biaya kapal untuk pengantaran batu baru atau biasa disebut skema cost, insurance, and freight (CIF).

Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Ekspor Batu Bara, Pakar: Bisa Memberatkan Rakyat

Dengan kata lain, lewat skema itu PLN membeli batu bara sesuai dengan harga pasar yang saat ini seharga USD 70 dolar.

"Kemudian nanti kapal PT BAG itu akan di spin off, jadi biar nanti karena CPF tak perlu lagi PLN cawe-cawe. PLN nanti dibentuk BLU, nanti BLU bayar ke PLN jadi dia membeli secara marketplace, tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ujar dia.

Namun demikian, Luhut memastikan, dengan pembelian batu bara sesuai harga pasar tidak semata-mata PLN bisa naikkan harga listrik bagi masyarakat.

"Nggak ada urusan, jadi bagus, efisien, terbuka. Dan kita bisa audit, kita audit dari BPKP tadi. Banyak yang tidak match, kiya mau bersihin semua. Presiden minta Dituntaskan semua," pungkas Luhut.

Baca Juga: Punya Target Ekspor, Dirut PT Bukit Asam Janji Utamakan Penyediaan Batu Bara Dalam Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI