Suara.com - PT Bukit Asam menegaskan komitmen mereka untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (DMO) untuk merespons berkurangnya cadangan energi batu bara PLN.
"Target DMO kami sudah melebihi target, tapi jika ada penugasan (dari pemerintah) akan penuhi,” kata Direktur Utama PT Bukit Asam Asral Ismail, Senin (10/1/2021), setelah menghadiri rapat persiapan Proyek Gasifikasi Batu Bara yang dihadiri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Gubernur Sumsel Herman Deru dan di Palembang.
PT Bukit Asam (PTBA) sebagai BUMN sektor pertambangan batu bara ia jelaskan, lebih mengutamakan kebutuhan dalam negeri, meski juga memiliki target ekspor setiap tahunnya.
Berkaitan dengan larangan ekspor batu bara dari pemerintah yang kini sudah mulai melonggar, menurutnya, harus dihormati semua pihak karena demi terjaganya ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Perintah Luhut, Kementerian / Lembaga Diminta Pikirkan Nasib Pasokan Batu Bara Buat PLN
Untuk diketahui, hingga saat ini, PTBA yang memiliki wilayah operasi di Tanjung Enim (Sumatera Selatan), di Ombilin (Sumatera Barat) dan Tarahan (Lampung) terus memenuhi kewajiban pasok dalam negeri.
Ia memperkirakan pada triwulan II pihaknya akan merevisi target ekspor batu bara ke sejumlah negara yang sebelumnya sudah direncanakan sejak tahun 2021.
“Ini kan baru awal tahun, kami penuhi dulu apa yang ditugaskan pemerintah. Kemungkinan revisi target (ekspor) di triwulan II,” kata Arsal.
Mengutip dari laman resmi PTBA, perusahaan telah melampaui target pemenuhan kewajiban penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.
Hingga akhir September 2018 PTBA telah merealisasikan penjualan batu bara DMO sebesar 9,8 juta ton. Jumlah ini dua kali lipat kewajiban pasokan batu bara domestik PTBA sebanyak 4,7 juta ton.
Baca Juga: Larangan Ekspor Batu bara, Pemerintah Mulai Luluh Mau Longgarkan Lagi