Suara.com - Pemerintah tampaknya mulai luluh untuk melonggarkan kebijakan larangan ekspor batu bara. Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyalemen itu seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/1/2022).
"Sekarang mulai longgarkan. Sekarang lagi kita selesaikan. Hari-hari ini, hari ini, besok," kata Luhut.
Meski begitu Luhut tidak menjelaskan lebih jauh maksud perkataannya. Namun dia menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan kebijakan tentang pelarangan ekspor batu bara tersebut.
Sebelumnya, pengusaha batu bara secara tegas menolak rencana larangan ekspor tersebut selama 1 bulan ke depan.
Krisis batu bara yang dialami PT PLN Persero, mengharuskan Pemerintah menghentikan kegiatan ekspor batu bara demi memasok kebutuhan PLN.
"Nanti sore kita jawab atau besok," kata Luhut.
Jumat (7/1) pekan lalu, Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendukung upaya pemerintah untuk melarang kegiatan ekspor batu bara, hal ini demi menjaga ketersedian listrik bagi masyarakat.
"Pilih mana kita ekspor batu bara tapi listrik kita mati, kita juga harus nasionalis," kata Bahlil saat ditemui di Kantor BKPM.
Bahlil mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor batu bara ini tidak akan membuat para investor kehilangan minatnya berinvestasi di Tanah Air. Menurut dia hal ini tidak akan berdampak sama sekali pada sisi investasi.
Baca Juga: Menteri ESDM Ganti Pejabat Kementerian yang Berhubungan dengan Batu Bara
"Investasi enggak apa-apa, enggak ada pengaruhnya," kata dia.