Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menerapkan kebijakan gas dan rem dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan itu dianggap berhasil menurunkan penyebaran Covid-19 yang tinggi karena varian delta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini pertama kali dicetuskan dan diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Kebijakan ini, jelas dia, untuk mengetahui kapan kegiatan ekonomi diperlonggar dan kapan di perketat.
"Strategi gas dan rem kan strategi keseimbangan, nah gas dan rem itu pertama kali di announce oleh pak Presiden. Pada saat dibentuknya komite PCPEN, karena bapak presiden melihat ini perlu ditangani secara langsung dan komando yang jelas dan bapak presiden ingin agar pemulihan ekonomi dan penanganan covid ini dikendalikan satu tangan," kata Airlangga seperti dikutip dalam Crosscheck Medcom, Minggu (9/1/2022).
Menurut Ketua Komite PCPEN, dengan kebijakan itu Presiden selalu memantau perkembangan covid-19 di Indonesia. Bahkan ia selalu mengadakan rapat hingga tiga kali seminggu saat penyebaran covid-19 tengah meroket.
Baca Juga: Menko Airlangga Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Hingga 4% Di 2022
"Saat ini minimal 1 kali seminggu rapat untuk penanganan covid dan pencegahan prokes," ucap Airlangga.
Selain itu, kata Airlangga, Presiden juga selalu memantau ketersediaan kapasitas rumah sakit, obat-obatan, hingga ketersediaan vaksin bagi masyarakat.
Lalu, tambah dia, Kepala Negara juga tengah memantau kejadian yang tengah ramai yaitu adanya joki-joki karantina.
"Saat ini beliau memperhatikan apakah ada joki-joki karantina, jadi seluruhnya dibahas sangat detail, terutama pada pengambilan kebijakan apakah ngegas atau rem," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Pengungsi Gunung Semeru: Tahun Berganti, Menanti Relokasi