Agar Tak Jadi Korban Pinjol, AFPI Usul Ekonomi Digital Masuk Kurikulum Sekolah

Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:32 WIB
Agar Tak Jadi Korban Pinjol, AFPI Usul Ekonomi Digital Masuk Kurikulum Sekolah
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah memberi usul agar pemerintah bisa memasukkan pemahaman atau literasi ekonomi digital ke kurikulum sekolah.

Hal ini, untuk mencegah ketidakpahaman terkait pelayanan ekonomi digital maupun inovasi terbaru di dalam negeri ke depannya. Dengan begitu, mengurangi pengaduan konsumen soal ekonomi digital seperti pinjaman online (pinjol).

"Kami melalui YLKI juga, mengusulkan sektor digital bukan hanya finansial teknologi tapi masuk begitu dalam ke kehidupan masyarakat. Literasinya masih rendah," ujar Kuseryansyah dalam konferensi pers Jumat (7/1/2022).

Usulan ini, tutur Kuseryansyah, telah juga dibicarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). AFPI dan YLKI meminta seluruh tingkatkan sekolah mulai dari SD, SMP, SMA terdapat kurikulum belajar ekonomi digital.

Baca Juga: Pengaduan Konsumen Soal Pinjaman Online Paling Banyak di 2021

"Itu kami harapkan bisa didorong bersama-sama dengan YLKI sehingga masuk lebih dahulu sejak di hulu," tutur Kuseryansyah.

Dalam hal ini, Kuseryansyah mengaku AFPI juga telah melakukan pemahaman terkait pinjol mulai dari kampus-kampus, komunitas UMKM, sampai kelompok masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa terhindar dari risiko yang ada pada pinjol legal maupun ilegal.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, memang sejak lima tahun terakhir jasa keuangan jadi pengaduan konsumen yang dominan, terutama terkait dengan pinjol.

"Lima tahun terakhir dari tren pengaduan YLKI kita garsis bawahi menyangkut masalah fenomena ekonomi digital ini terfragmentasi 2 isu pertama pinjol dan kedua e-commerce," ujar Tulus.

"Ini artinya gempuran digital begitu massive dan kedua tingkat keberdayaan konsumen masih tinggi. Financial services masih tinggi mulai dari leasing pinjol perbankan," tambah dia.

Baca Juga: Dinsos Tangerang Bantu Janda yang Nekat Ingin Jual Ginjal Karena Terlilit Utang

Tulus menuturkan, banyaknya pengaduan konsumen pinjol karena rendahnya pengetahuan atau literiasi masyarakat terkait finansial di Indonesia.

"Oleh karena itu YLKI rekomendasikan harus ada penguatan regulasi kita bicara eko digital baik fintech pinjol atau ecommerce adalah perlindungan data pribadi," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI