Kode Bank BNI: Cara Transfer, Fungsi dan Manfaatnya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:05 WIB
Kode Bank BNI: Cara Transfer, Fungsi dan Manfaatnya
Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2021. (Dok: BNI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap bank memiliki kode khusus yang untuk beberapa fungsi. Kode Bank BNI adalah 009. Kode bank BNI memiliki beberapa fungsi, salah satunya untuk melakukan transfer dari rekening yang berbeda.

Misalnya kamu ingin melakukan transfer dari BCA ke BNI, maka yang perlu diperhatikan adalah memasukkan kode BNI sebelum rekening tujuan. Berikut cara transfer menggunakan kode bank BNI. 

1. Masukkan kartu yang akan digunakan untuk transfer uang ke BNI pada mesin ATM yang sesuai. 

2. Masukkan PIN dan pilih transfer ke bank lain. 

Baca Juga: BNI Siapkan Uang Tunai Rp 15,3 Triliun Selama Nataru

3. Masukkan tiga digit kode yakni 009 diikuti dengan nomor rekening BNI.

4. Masukkan nominal yang ingin ditransfer. 

5. Klik Ok. Tunggu layar mesin ATM menunjukkan pemberitahuan bahwa transfer berhasil. 

Selain dengan mesin ATM, cara ini juga berhasil untuk transfer dari bank lain ke BNI melalui mobile banking atau internet banking. Selain itu, manfaat lain dari kode bank BNI adalah mengidentifikasi keaslian nomor rekening.

Setelah memasukkan kode bank BNI, secara otomatis transfer akan gagal jika rekening yang tertera bukan merupakan rekening BNI. Kode yang sama juga akan mencegah terjadinya salah transfer ke rekening lain. 

Baca Juga: Airlangga Hartarto Apresiasi Program Digitalisasi Ekosistem Pasar BNI

Demikian kode bank BNI, cara transfer, dan manfaatnya. BNI menjadi salah satu bank yang banyak memiliki nasabah di Indonesia. Dikutip dari situs resminya, BNI pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara.

Selain itu, peran BNI sebagai bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A.

BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996.

Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI