Bappebti Resmi Mengesahkan Sakumas Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:59 WIB
Bappebti Resmi Mengesahkan Sakumas Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital
Ilustrasi emas. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika melihat perkembangan dan bisnis di masa mendatang, emas digital sendiri merupakan prospek yang baik, karena emas masih dipercaya sebagai media investasi yang tidak lekang oleh waktu.

Karena itu, emas digital hadir dan memberikan kemudahan investasi emas, mengingat perkembangan zaman yang telah beralih pada pasar digital. Dengan berinvestasi dengan emas digital, investor pun diberikan rasa aman karena diatur, dimonitor pemerintah dan dijamin oleh emas fisik.

Selain itu, para investor milenial pun diprediksi akan mengadopsi konsep emas digital dengan baik. Pengguna bisa memanfaatkan kehadiran Sakumas untuk investasi emas digital dengan mengunjungi website resmi Sakumas melakukan pendaftaran dan verifikasi dengan mengunggah KTP serta NPWP.

“Setelah terdaftar, amati grafik harga emas yang pada halaman Sakumas dan pertimbangkan waktu terbaik untuk mulai membeli emas melalui website atau aplikasi Sakumas,” ungkap Denny.

Transaksi emas digital dapat dilakukan dengan membeli emas dari 0.01 gram dengan berbagai macam metode pembayaran yang disediakan.

“Semua kemudahan ini dapat dinikmati oleh pengguna. Ada pula berbagai layanan lainnya terkait investasi emas, hingga pengembangan usaha dan peningkatan kualitas keuangan,” tutup Denny.

Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Jadi Alternatif Investasi, Bappebti Sahkan Sakumas Jualan Emas Digital"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI