Suara.com - Wakil ketua DPRI RI, Rachmat Gobel berharap, pengusaha batu bara negeri untuk berinvestasi dan membangun industri pengolahan batu bara menjadi produk yang lebih unggul bukan hanya sekadar mendapat konsesi dan menggali, lalu menjual.
Ia menjelaskan, proses mencipta itu justru yang harus menjadi kekuatan bangsa, sehingga larangan ekspor batu bara harus dipertimbangkan untuk bersifat permanen.
Pengalaman masa lalu Indonesia tentang pertambangan minyak tanpa diiringi pembangunan kilang membuat Indonesia menderita.
Negara lain yang tidak memiliki pertambangan minyak cukup membangun kilang yang justru mendapat untung lebih besar ketimbang Indonesia.
Baca Juga: Bergantung Ekspor, Perusahaan Batu Bara Akui Rugi dan Terancam Denda Gegara Pemerintah
"Jadi, Indonesia jangan menjadi keledai dua kali," pungkas Gobel.
Pembangunan industri pengolahan batu bara menjadi materi kimia dasar, kata Gobel, merupakan salah satu bentuk kepentingan nasional agar batu bara tidak habis percuma untuk dibakar.
"Pembangunan pembangkit listrik non-batu bara harus digiatkan, seperti panas bumi, angin, matahari, bahkan bila perlu energi nuklir," kata dia dikutip dari Antara.
Guna menuju tahapan ke larangan ekspor secara penuh dan secara permanen, kata Gobel, pemerintah bisa memulainya dengan meningkatkan domestic market obligation (DMO).
Penaikan DMO tersebut harus diimbangi secara tegas untuk membangun industri pengolahan batu bara untuk menjadi bahan kimia dasar tersebut.
Baca Juga: Dukung Larangan Ekspor Batubara, Erick Thohir Bahas Krisis Energi
"Kasus minyak bumi jangan berulang di batu bara," pungkas politikus Partai NasDem tersebut.