Suara.com - Krisis batu bara membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memecat Rudy Hendra Prastowo selaku Direktur Energi Primer PT PLN dan menggantinya dengan Hartanto Wibowo.
"Saya baru saja menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer PLN dengan Hartanto Wibowo yang merupakan top talent di PLN," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Dengan pergantian itu, Erick meminta Hartanto untuk memastikan situasi kritis yang sekarang dialami PLN tidak kembali terjadi di masa depan.
Ia mengatakan, Indonesia selaku negara penghasil sumber daya alam seharusnya cukup aman dari segi pasokan bahan baku untuk pembangkit listrik. Sedangkan banyak negara yang tidak punya sumber daya alam justru tidak mengalami krisis energi.
Baca Juga: Tim Putri Jakarta Elektrik PLN Siap Ikut Ajang PLN Mobile Proliga 2022
"Artinya apa? ada sesuatu yang harus kita perbaiki sama-sama," ujar Erick.
Januari 2021 lalu, Erick mengaku telah memimpin rapat saat terjadi kekurangan sumber daya alam untuk listrik. Saat itu ada badai La Nina yang memicu banjir di berbagai daerah, sehingga produksi batu bara menurun dan pengiriman terhambat.
Menurutnya, siklus pasokan batu bara yang turun merupakan hal wajar yang harus diantisipasi.
"Kalau kita sebagai negara yang punya sumber daya alam besar tidak punya rencana apalagi tidak menjaga untuk tidak terjadi krisis ini adalah kesalahan besar," kata Erick.
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan kebijakan melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara di dalam negeri.
Baca Juga: Siap Lanjutkan Tradisi Juara, Berikut Susunan Pemain Jakarta Elektrik PLN
Pasokan batu bara yang berkurang ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan perusahaan setrum negara PT PLN (Persero) mulai dari masyarakat umum hingga industri.
Jika larangan ekspor tidak dilakukan bisa menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.
Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan para pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN.
Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara.
Presiden Joko Widodo bahkan mengancam jika masih ada perusahaan yang tidak tertib mengikuti peraturan ini, maka perusahaan tambang batu bara tersebut akan diberikan sanksi hukuman, mulai dari pencabutan izin ekspor hingga mencabut izin usahanya.
"Bapak Presiden jelas, bagaimana beliau menekankan pentingnya tanggung jawab kita bersama dalam pembangunan ekonomi. Tidak mungkin ekonomi kita terus meningkat tanpa listrik wong mobilnya saja pakai listrik nanti," pungkas Erick.