Suara.com - Kementerian Keuangan menyebutkan butuh dana Rp300 triliun untuk mengatasi perubahan iklim di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Adi Budiarso dalam webinar bertajuk Transisi ke Ekonomi Hijau, What Have We Done and Ways Forward, Kamis (6/1/2022).
Adi mengungkapkan kebutuhan biaya ini tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, melainkan juga swasta.
"Sebesar 27 persen APBN. Kami lakukan budget packing, kami juga beri budgeting ke pemerintah daerah. 33 persen berasal dari sektor swasta, sementara sisanya dari filantropi maupun investor," katanya.
Baca Juga: Perubahan Iklim Perburuk Kondisi Alam dan Kemiskinan di Afghanistan
Untuk itu, kata Adi, para pelaku usaha diajak untuk memulai berinvestasi pada ekonomi hijau, untuk membantu pemerintah mengatasi perubahan iklim.
"Di tengah pandemi, 4 persen dari GDP (Gross Domestic Product) keluar di satu tahun saja untuk menghadapi bencana kesehatan," katanya.
Untuk mengatasi perubahan iklim Indonesia pun turut dalam komitmen Nationally Determined Contribution guna mengurangi emisi karbon 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Terdapat lima sektor yang emisi karbonnya akan dikurangi yakni kehutanan, energi, transportasi, limbah, dan pertanian.
"Energi dan transportasi walau nomor dua itu dari sisi cost luar biasa besar, ongkosnya sekitar Rp300 triliun per tahun sendiri kebutuhan investasinya," katanya.
Baca Juga: Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim