7 Juta Liter Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Masih Tersedia di Ritel Modern

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:11 WIB
7 Juta Liter Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Masih Tersedia di Ritel Modern
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan penyaluran 11 juta liter minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter di ritel-ritel modern seperti swalayan masih berlangsung.

Menurut Mendag, saat ini pihaknya telah menyalurkan 4 juta liter minyak goreng dengan kemasan sederhana ke ritel-ritel modern, sisanya 7 juta liter masih dalam tahap penyaluran hingga saat ini.

"Kami masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47.000 gerai pasar modern, hari ini sudah 4 juta jadi 7 juta ongoing dilaksanakan," kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya, Mendag mengklaim telah melakukan segala upaya untuk membuat harga minyak goreng di pasaran stabil. Salah satunya, menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di ritel modern.

Baca Juga: Pemerintah Jaga Harga Minyak Goreng di Kisaran Rp 14.000 per Liter

Penyaluran ini akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," ujar Lutfi dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Menurut Mendag, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP Kelapa Sawit.

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," tutur Mendag.

Baca Juga: Kemendag Janji Pastikan Stok MInyak Goreng dan Harga Stabil Secara Nasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI