Suara.com - Pemerintah berencana mengubah harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 yang mana harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk merubah harga acuan minyak goreng.
"Berdasarkan rakortas pangan tadi dengan penugasan Pak Mendag terkait menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, Airlangga juga menugaskan Mendag untuk memberi kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Harga Rp14.000
Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng ke masyarakat seharga Rp 14.000 per liter selama enam bulan atau hingga Juni.
"Dari BPDP-KS menyediakan pendanaan untuk 6 bulan, termasuk pembayaran PPn dan mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dan penetapan surveyor independen," ucap dia.
Di sisi lain, Airlangga juga menugaskan Menteri Keuangan untuk menyiapkan tata cara pemungutan atau penyetoran PPn atas selisih harga minyak goreng.
"Dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain dukungan Kemenperin terkait dengan SNI," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Inflasi Terkerek Naik
Pemerintah kata Airlangga, akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.
"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," kata dia.
Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.