Suara.com - Pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan pemerintah akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.
"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.
Baca Juga: KSP Sebut Operasi Pasar Percepat Stabilitas Harga Minyak Goreng
"Kemudian juga komite pengarah memutuskan BPDP-KS menyediakan dan melakukan pembayaran Rp3,6 triliun kemudian BPDP-KS juga dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDP-KS," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pihaknya akan menunjuk lima industri yang telah siap menyalurkan minyak goreng dengan kemasan sederhana seharga Rp 14.000.
Namun ke depan, program ini akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 packer minyak goreng.
"Kita akan mulai mudahan-mudahan produksi akan mulai berlangsung tidak akan lebih lama awal minggu depan, akhir minggu ini mulai," ucap dia.
Dalam penyaluran minyak goreng ini, Mendag akan menyasar ke pasar-pasar yang telah dipantau oleh Kementerian Perdagangan. Selanjutnya, pada akhir minggu depan akan menyasar ke seluruh pasar.
Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Tren Naiknya Harga Minyak Goreng Hingga Pekan Pertama Januari
"Jadi kita akan lapor setiap bulan mekanismenya, mudah-mudahan ini dapat memberikan harga minyak goreng yang terjangkau di masyarakat dan mudah-mudahan bisa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan nilai aman kepada masyarakat, karena bentuk penyaluran minyak goreng ini adalah kemasan sederhana," pungkas Mendag.