Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga minyak goreng yang terjadi menjelang akhir tahun 2021 lalu cukup mengerek laju inflasi di tahun tersebut, berdasarkan data BPS kenaikan harga minyak goreng memiliki andil sebesar 0,31 persen terhadap kenaikan inflasi sepanjang tahun 2021.
Semenjak Juli 2020, minyak goreng telah menunjukkan kenaikan harga sebesar 46,32 persen. Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 31 Desember 2021, harga minyak goreng telah mencapai Rp19.900,00/liter.
“Kenaikan harga CPO saat ini memang berdampak terhadap konsumen yaitu kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu turunannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Rabu (5/1/2022).
Meski begitu kata Airlangga kenaikan harga minyak goreng ini turut memberikan insentif kepada kesejahteraan petani yang terlihat dari kenaikan Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) yang naik.
Baca Juga: KSP Sebut Operasi Pasar Percepat Stabilitas Harga Minyak Goreng
Airlangga bilang pemerintah terus berupaya mendorong langkah stabilisasi harga guna menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan dalam menjelang akhir tahun.
Salah satu langkah tersebut dilakukan Pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel yakni melalui program penyediaan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000,00 per liter yang dilakukan melalui skema operasi pasar, khususnya menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ditengah tren peningkatan harga minyak goreng dan masih tingginya fluktuasi harga aneka cabai, komoditas beras terpantau stabil dalam kisaran Rp11.650,00-Rp.11.800,00/kg. Hal ini terlihat dari komoditas beras tidak lagi masuk dalam 20 besar komoditas yang dominan menyumbang terhadap inflasi nasional.