Suara.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara dalam beberapa bulan belakangan sangat terdorong dengan kinerja perkebunan sawit rakyat.
Merujuk pada data BPS via Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, pada Desember lalu, NTP Sumatera Utara mencapai 125,95 atau naik 0,16 persen dibandingkan NTP November 2021, sebesar 125,75.
"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ungkap Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Dinar Butar-butar.
Dinar melanjutkan, faktor yang mempengaruhi kenaikan NTP Desember 2021 salah satunya kenaikan NTP pada empat subsektor, yaitu tanaman pangan sebesar 0,20 persen; tanaman perkebunan rakyat 0,41 persen; peternakan 0,13 persen; dan perikanan 0,87 persen.
Baca Juga: Bobby Nasution Siap Bangkitkan Atletik Sumut
Pada sektor tanaman perkebunan rakyat, Dinar menyebut, Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) naik 0,41 persen dari awal 159,45 pada bulan November menjadi 160,10 pada Desember.
Sementara, komoditas yang memiliki pengaruh cukup besar pada kenaikan NTPR yakni kelapa sawit 0,61 persen; kopi 0,13 persen; dan karet sebesar 0,09 persen.