Suara.com - Nilai kripto dengan pasar terbesar, Bitcoin (BTC) saat ini meningkat hampir 70 persen sejak awal tahun 2021, meski sejumlah regulasi di berbagai negara diprediksi menghambat hal ini. Sejumlah pakar lantar memprediksi harga BTC bakal ambruk pada awal tahun 2022.
Guru besar Ilmu ekonomi Universitas Sussex, Carol Alexander beberapa saat lalu mengatakan, Bitcoin bisa turun harga hingga kisaran US$10 ribu di tahun 2022.
“Bila saya investor, saya akan cari cara untuk keluar Bitcoin sebab harganya kemungkinan besar akan anjlok tahun depan,” jelas Alexander dengan alasan BTC tidak memiliki nilai intrinsik.
Sementara, Carol Alexander juga menambahkan, Ethereum (ETH), Solana (SOL), Polkadot (DOT) dan Cardano (ADA) adalah aset kripto yang layak dipantau tahun ini.
Baca Juga: Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Alasannya karena , investor akan mencari aset kripto pada blockchain yang memiliki peran di sektor keuangan desentralistik (DeFi).
Pada 2018 lalu, Bitcoin sempat anjlok di harga US$3 ribu setelah sebelumnya sempat mencapai US$20 ribu. Saat itu, nilai BTC turut mengikuti tren aset lainnya. Kendati demikian, maraknya investor institusi saat ini dapat menopang harga Bitcoin.
Bitcoin ETF
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh investor kripto adalah peresmian Bitcoin ETF pertama di AS. Saat ini baru ada Bitcoin ETF berjangka yang diizinkan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.
Wakil Presiden Luno, Vijay Ayyar mengatakan, Bitcoin ETF berjangka tidak ramah terhadap investor ritel sebab membutuhkan biaya tinggi untuk transaksi.
Baca Juga: Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari
Ia meyakini ETF yang spot akan disetujui pada tahun 2022 sebab pasar aset kripto kian matang. Di saat yang sama, Grayscale Investments berniat mengubah dana BTC menjadi ETF.
Pada 2022, menurut Ayyar, banyak membahas klarifikasi soal legalitas kripto selain BTC dan Ethereum (ETH) yang telah dinyatakan sebagai bukan sekuritas. Stablecoin juga akan menjadi titik fokus bagi para regulator.
“Minat dari beragam pemerintah dan terutama AS untuk menghadirkan regulasi sektor kripto belum pernah setinggi ini,” pungkas Ayyar.