Suara.com - Belasan warga Makassar jadi korban investasi bodong yang menamai programnya dengan istilah investasi Tambang Digital. Para korban diperkirakan rugi lebih dari Rp10 miliar.
"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman saat dihubungi di Makassar, Selasa (4/1/2021) kemarin.
Kepada wartawan, Budiman menuturkan, kliennya ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar agar mau berinvestasi di Tambang Digital tersebut. Namun, belakangan merugi miliar rupiah.
Pada awalnya, kliennya diajak diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp800 juta dengan iming-iming keuntungan Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulan. Salah satu kliennya bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp5,6 miliar.
Baca Juga: Pria Ini Gunakan Dana Bantuan Covid untuk Beli Lamborghini dan Barang Mewah
Kendati tiga pelaku tersebut kini sudah ditetapkan tersangka masing-masing Siti Saleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39), namun saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak April 2020 lalu.
Budiman mengatakan, dari total 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu, tiga di antaranya adalah kliennya dengan kerugian Rp5,6 miliar dari jumlah akumulasi kerugian mencapai Rp10 miliar lebih.
"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar dia.
Budiman juga mempertanyakan kinerja kepolisian terkait asas keadilan para kliennya, sebab sejak ditetapkan tersangka, tidak ada satu pun pelaku ditahan padahal jelas kasus penipuan yang merugikan kliennya.
"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," sambung dia.
Baca Juga: Warga Makassar Kena Tipu Miliaran Rupiah, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana melalui telepon selulernya mengatakan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban, termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.
"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," kata pejabat baru Kabid Humas Polda Sulsel itu.