Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:42 WIB
Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. [kaltimtoday.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para menteri melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah pasokan batubara dan LNG dalam negeri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang sementara ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

"Para menteri yang terkait suplai batu bara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," Ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Jakarta, Selasa (4/12/2021).

Selain itu, Erick juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastruktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi.

"Dan sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka kami juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," tutur dia.

Baca Juga: Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa

Data Kementerian ESDM, target produksi batubara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan batubara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.

Data dari Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu sehingga meningkatkan curah hujan tinggi menyebabkan realisasi produksi batubara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6% dari target.

Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2% dari target DMO.

Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan dicabut izinnya.

Baca Juga: Jokowi Ancam Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Dahulukan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

"Lalu kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," pungkas Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI