Suara.com - Perusahaan gerai kopi Starbucks mewajibkan para karyawannya untuk divaksin dua kali. Hal ini untuk mematuhi kebijakan pemerintah Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mempercepat vaksinasi.
Kewajiban ini dilayangkan lewat surat dari Chief Operating Officer Starbucks John Culver yang berisikan sekitar 220.000 karyawan AS harus memperlihatkan status vaksinasi mereka paling lambat 10 Januari.
Meskipun Starbucks sangat menganjurkan karyawan untuk divaksinasi, pekerja dapat memilih untuk tidak divaksinasi dan sebaliknya dites setiap minggu.
Mereka akan bertanggung jawab untuk membayar tes mereka sendiri yang disetujui secara federal dan mengirimkan hasil.
Baca Juga: Amankan PTM, BINDA DIY Kembali Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
"Ini adalah langkah penting yang dapat kami ambil untuk membantu lebih banyak mitra mendapatkan vaksinasi, membatasi penyebaran Covid-19, dan menciptakan pilihan yang dapat dimiliki mitra berdasarkan apa yang terbaik untuk mereka," tulis Culver seperti dikutip dari CNN Business, Selasa (4/1/2022).
"Jika tingkat vaksinasi meningkat dan penyebaran masyarakat melambat, kami akan beradaptasi. Tetapi jika keadaan menjadi lebih buruk, kami mungkin harus mempertimbangkan tindakan tambahan. Untuk saat ini, harapan saya adalah kita semua akan melakukan bagian kita untuk melindungi satu sama lain."
Starbucks mengirim catatan itu kepada karyawan pada 27 Desember dan mengulangi rincian mandat dalam pembaruan mingguan yang dikirim pada hari Senin.
Perubahan terjadi ketika Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja baru-baru ini menetapkan tanggal baru 9 Februari bagi pengusaha besar untuk memerlukan vaksinasi penuh atau pengujian mingguan karena varian Omicron menyebar dengan cepat ke seluruh Amerika Serikat.
Starbucks sebelumnya mengatakan sangat mendorong karyawan untuk mendapatkan vaksin dan menawarkan dua jam cuti berbayar untuk setiap dosis termasuk booster. Ini bergabung dengan sejumlah pengusaha yang mengharuskan pekerja untuk menunjukkan bukti vaksin Covid-19 untuk mematuhi undang-undang setempat di beberapa tempat.
Baca Juga: Lampung Belum Ditemukan Kasus Vaksinasi COVID-19 Booster Ilegal