Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2 persen dari target DMO.
Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan dicabut izinnya.
Rapat bersama itu juga tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik.