Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 03 Januari 2022 | 17:39 WIB
Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto
Ilustrasi TokoCrypto (Laman TokoCrypto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokocrypto jalin kerjasama bareng anak perusahaan Agung Sedayu Group, ASRI dalam mempercepat ekosistem keuangan yang inklusif di Indonesia, termasuk mengembangkan ekosistem aset kripto.

Kemitraan ini membuat ASRI menjadi grup ritel pertama di Indonesia yang terintegrasi langsung dengan crypto assets exchange guna menawarkan pelanggan berinvestasi menggunakan aset kripto.

CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, mengatakan kemitraan itu membuka akses manfaat kepada mitra dan pengguna aplikasi ASRI Living untuk bersama-sama mengembangkan dan mempelajari potensi industri kripto bertumbuh di Indonesia.

"Kolaborasi dengan ASRI ini bertujuan untuk merangkul masyarakat Indonesia secara keseluruhan agar dapat berperan aktif dalam ekosistem aset kripto. Ini juga bentuk upaya kami untuk mengenalkan dan menumbuhkan industri aset kripto dan blockchain di Indonesia," kata Kai.

Baca Juga: Luno Catatkan Pertumbuhan Transaksi 4X Lipat dan Pengguna Naik 75 Persen

Secara terpisah, CEO of ASRI, Alexander H. Kusuma mengatakan kolaborasi ini jadi bentuk strategi sekaligus terobosan dalam pengembangan dan akselerasi bisnis digital perusahaan.

“ASRI sangat antusias untuk menghadirkan layanan baru ini kepada penyewa dan pelanggan kami. Kolaborasi ini benar-benar akan melibatkan generasi baru yang intuitif secara digital dan finansial, sehingga dapat mempertegas penerapan strategi bisnis O2O (online-to-offline),” tutur Alexander.

Kolaborasi itu dinilai sejalan dengan kampanye #1TKO1Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk merasakan manfaat dan inovasi teknologi blockchain.

Melalui kerja sama itu, seluruh mitra dan pengguna aplikasi ASRI LIVING di Indonesia bisa mendapatkan TKO. Mereka juga mendapatkan kode voucher, tetapi hanya dapat ditukarkan oleh pengguna baru yang saat ini tidak memiliki akun di Tokocrypto dan terdaftar dengan kode referral REPTO. Setiap pengguna baru harus melewati KYC level 1 (verifikasi identitas) untuk mengklaim hadiah tersebut.

Baca Juga: Mengejar Ketertinggalan, Perempuan Nigeria Pelatihan Mata Uang Kripto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI