H+1 Tahun Baru, 335.057 Kendaraan Telah Balik Ke Jabodetabek

Senin, 03 Januari 2022 | 12:53 WIB
H+1 Tahun Baru, 335.057 Kendaraan Telah Balik Ke Jabodetabek
ILUSTRASI: Suasana di Tol Jakarta Cikampek Km.34, Bekasi, Rabu (26/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 335.057 kendaraan mulai kembali Jabotabek pada Hari H hingga H+1 Tahun Baru 2022 (1-2 Januari 2022).

Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru mengatakan, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

"Total volume lalin yang kembali ke Jabotabek ini naik 5,8% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 316.634 kendaraan," ujar Heru dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Adapun, distribusi kendaraan yang balik ke Jabotabek mayoritas dari arah timur (trans Jawa dan Bandung) dengan jumlah kendaran sebanyak 174.641 kendaraan atau naik 15,9%.

Baca Juga: Wisatawan di Tanah Lot Capai 6 Ribu Orang Saat Momen Libur Nataru

Secara rinci, lalin yang kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa melalui GT Cikampek utama dengan jumlah 92.960 kendaraan, naik sebesar 24,5% dari lalin normal.

"Kemudian, lalin kembali ke Jabotabek dari arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 81.681 kendaraan, naik sebesar 7,4% dari lalin normal," kata Heru.

Selanjutnya, distribusi kendaraan dari Arah Barat (Merak) 78.962 kendaraan dengan melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak atau turun 13,8%.

"Sebanyak, 81.454 kendaraan (24,3%) dari arah Selatan (Puncak) melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi atau naik sebesar 9,6% dari lalin normal," imbuh Heru.

Baca Juga: Hari Ini atau Besok, Imbauan Dirjen Hubdat Tentang Balik ke Jabodetabek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI