Hadapi Tantangan 2022, Kemnaker Canangkan Tiga Resolusi

Senin, 03 Januari 2022 | 11:58 WIB
Hadapi Tantangan 2022, Kemnaker Canangkan Tiga Resolusi
"Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha" di Jakarta, Senin (3/1/2022). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki tahun 2022, untuk mengantisipasi berbagai tantangan, Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan tiga resolusi yang tidak sekadar business as usual. Tiga resolusi tersebut dikemukakan Menaker, Ida Fauziyah dalam Apel Pagi Kemnaker Tahun 2022 bertajuk "Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha" di Jakarta, Senin (3/1/2022).

"Banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk segera kita benahi dan mengantisipasi berbagai tantangan yang ada, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita memerlukan resolusi baru,"  kata Ida Fauziyah.

Resolusi pertama, pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi  pembangunan ketenagakerjaan. Dalam hal ini, Kemnaker harus mampu melakukan Transformasi BLK;  Link and Match Ketenagakerjaan; Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; Pengembangan Talenta Muda; Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; Visi baru Hubungan Industrial; Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan Reformasi Birokrasi.

"Saya yakin, pelaksanaan yang baik terhadap sembilan lompatan ketenagakerjaan akan menjadi modal dasar bagi kita untuk menjalankan amanah besar Jaminan Kehilangan Pekerjaan di tahun 2022,"  ujarnya.

Baca Juga: Di Expo 2020 Dubai, Kemnaker Sampaikan Empat Isu Penanganan Ketenagakerjaan Indonesia

Resolusi kedua, Kemnaker menekankan reformasi birokrasi. Dalam konteks ini, Ida  menginstruksikan agar dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan yang dirasakan masih menghambat, multitafsir dan tumpang tindih.

Sementara dalam hal penataan struktur organisasi, tata laksana dan SDM aparatur, Ida minta untuk segera menyelesaikan regulasi tata organisasi UPTP, proses bisnis dan SOP dan permasalahan/persoalan dalam konteks transisi jabatan struktural ke fungsional. Selain itu, perlu dilakukan percepatan pengembangan Kemnaker Corporate University.

Dalam hal mendorong intensifikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menaker juga meminta agar infrastruktur teknologi informasi Kemnaker diperkuat; digitalisasi arsip, kepegawaian, umum, dan keuangan ditingkatkan; dan e-performance segera  diterapkan.

"Selain itu, data dan informasi pembangunan ketenagakerjaan secara digital yang dipublikasikan secara berkala setiap bulannya juga diperkuat," ujarnya

Di resolusi ketiga, Ida menginginkan agar setiap unit di lingkungan Kemnaker saling mendukung dan berkolaborasi untuk menyukseskan perhelatan G20 di tahun 2022 ini. Pelaksanaan G20 tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi.

Baca Juga: Kemnaker Minta Seluruh Kepala Daerah Tetapkan Upah Minimum Berdasarkan PP 36 Tahun 2021

"Saya yakin, perhelatan G20 selaras dan sangat membantu kita dalam upaya pemulihan ekonomi nasional maupun global. Kita harus menyadari bahwa pemulihan ekonomi nasional kita, juga tidak bisa dilakukan tanpa adanya pemulihan ekonomi dalam skala global,"  ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI