Didukung PMN, PLN Diharap Tidak Naikkan Tarif Listrik Tahun 2022

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 16:23 WIB
Didukung PMN, PLN Diharap Tidak Naikkan Tarif Listrik Tahun 2022
Dok: PLN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyedia listrik nasional, PT PLN (Persero) diharap tidak tidak menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022 usai dapat Penyertaan Modal Negara (PMN).

"PLN diberikan PMN artinya sepanjang 2022 harusnya tidak terjadi kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan non subsidi," ujar Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Sabtu (1/1/2022).

Ia melanjutkan, PMN bisa jadi alasan agar PLN tidak tergesa-gesa dalam menaikan TDL di 2022 guna mencegah inflasi yang mengganggu program pemulihan ekonomi nasional.

"PMN sebagai bentuk juga agar PLN tidak buru-buru menaikan tarif listrik untuk mencegah inflasi tidak terlaly tinggi dan bisa berisiko terhadap pemulihan ekonomi nasional kalau sampai harga listriknya mahal," ujarnya.

Baca Juga: PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021

PNM juga wajib diawasi dengan ketat agar kinerja PLN bisa memiliki kinerja positif dan mampu menekan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.

"Kemudian yang paling penting juga terkait faktor pengawasan agar kinerja pln bisa lebih positif bisa menekan terhadap ketergantungan pembiayaan utang dan juga bisa melakukan reformasi birokrasi sehingga manajemenya bisa lebih profesional," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2022 sebesar Rp5 triliun.

PMN merupakan bagian dari penugasan negara kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa sehingga harapannya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia

Baca Juga: PLN Investasikan Dana Rp87,7 Triliun, untuk Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI