Pengusaha: Larangan Ekspor Batu Bara Bisa Sebabkan Sengketa

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 12:19 WIB
Pengusaha: Larangan Ekspor Batu Bara Bisa Sebabkan Sengketa
Ilustrasi bongkar muat batu bara. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara selama Januari 2022 diprediksi bisa menganggung produksi batu bara dalam negeri.

Disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir, pelarangan ekspor batu bara memberi tidak hanya berdampak serius pada industri itu tapi juga pendapatan negara..

"Pemerintah akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sebesar kurang lebih USD3 miliar per bulan. Pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non pajak (royalti) yang mana hal ini juga berdampak kepada kehilangan penerimaan pemerintah daerah," ujar Pandu dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (2/1/2022). 

Selain itu, kebijakan ini juga akan membuat arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak dapat menjual batu bara ekspor.

Baca Juga: Muncul Isu Pasokan Batu Bara Berkurang, PLN Pastikan Suplai Listrik di Indonesia Aman

Ditambah lagi, kapal-kapal ekspor kebanyakan dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor. 

"Kapal-kapal tersebut tidak akan dapat berlayar menyusul penerapan kebijakan pelarangan penjualan ke luar negeri ini yang dalam hal ini perusahaan akan terkena biaya tambahan oleh perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian (demurrage) yang cukup besar (USD20,000 - USD40,000 per hari per kapal) yang akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga akan berdampak terhadap penerimaan negara," kata Pandu. 

Reputasi Indonesia sebagai penghasil batu bara juga akan membuat situasi kapal-kapal yang menuju Indonesia menjadi tid

Ia menambahkan, deklarasi force majeur secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang sudah berkontrak sehingga akan banyak sengketa antara penjual dan pembeli batu bara. 

"Pemberlakuan larangan ekspor secara umum akibat ketidakpatuhan dari beberapa perusahaan akan merugikan bagi perusahaan yang patuh dan bahkan seringkali diminta untuk menambal kekurangan pasokan," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Pengusaha Kecewa: Harus Dibicarakan Bersama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI