Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari peneliti non ASN yang selama ini berdedikasi di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME).
Mereka diberhentikan karena LBME dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan keterangan BRIN yang dikutip Minggu (2/1/2022) dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia.
Sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.
Baca Juga: Sejarah Lembaga Eijkman: Rumah Jutaan Riset di Tengah Isu Pemberhentian Tak Layak Peneliti
LBM Eijkman yang kemudian menjadi PRBM Eijkman dipimpin Amin Soebandrio untuk periode 2014-2021. Kemudian, serah terima simbolis kepada Plt PRBM Eijkman, Wien Kusharyoto, dilakukan pada 28 Desember 2021.
Plt. Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto mengatakan, proses pemindahan infrastruktur Eijkman akan mulai semester pertama tahun 2022.
"Selain itu, BRIN akan membangun infrastruktur riset kesehatan seperti animal BSL-3 di Cibinong dan fasilitas uji klinis vaksin," kata Yan Rianto.
Sebelumnya peneliti non ASN yang selama ini berdedikasi di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME). Mereka diberhentikan karena LBME dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kabar tersebut muncul ketika akun Twitter Lembaga Eijkman mengumumkan Tim Waspada COVID-19 yang dibentuknya mengundurkan diri. Pun tugas tim tersebut akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
Baca Juga: BRIN Ambil Alih Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio: Semoga Tak Menyurutkan Semangat
Informasi tersebut pun semakin meluas, ditambah adanya kabar sebanyak 120 ilmuwan serta staf pendukung yang masih berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) terpaksa kehilangan pekerjaan akibat peleburan tersebut.
Seorang ilmuwan muda di Lembaga Eijkman, Edison Johar pun tidak mengelak soal kabar tersebut yang juga menimpa dirinya.
"Dengan kata lain ya seperti itu," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Edison menjelaskan, dengan dibentuknya organisasi riset Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah naungan BRIN, maka akan ada aturan baru di mana seluruh pegawainya harus berstatus ASN atau PNS.
Sementara di Lembaga Eijkman sendiri mayoritas penelitinya tidak berstatus ASN atau PNS.
Edison menjadi salah satu peneliti muda yang belum berstatus sebagai ASN. Ia menjadi salah satu peneliti non ASN yang kemungkinan besar tidak bisa melanjutkan tugasnya ketika Lembaga Eijkman dilebur ke BRIN.
Ia mengaku sempat mendengar opsi-opsi yang diberikan oleh BRIN kepada peneliti Eijkman. Namun untuknya, opsi yang paling masuk akal itu, malah tidak bisa menjadikannya sebagai peneliti.