Suara.com - Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan salah satu desa di kawasan ini yang seringkali dilanda kekeringan. Di waktu-waktu tertentu, terutama di musim kemarau, warga Desa Donomulyo kesulitan air
Namun kondisi berbeda ketika pada 2016, Program Pamsimas masuk ke wilayah tersebut.
Kini warga telah menikmati program ini. Penerima manfaat dari Program Pamsimas ada tiga dusun, yaitu Dusun Bandung, Wareng, dan Karang Wetan.
Airnya diambil dari mata air desa, lalu dipompa naik ke reservoir utama sejauh 90 meter. Air tersebut dialirkan secara gravitasi ke empat bak pembagi dan didistribusikan ke rumah-rumah warga dengan jaringan pipa.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Pidekso, Jokowi Sebut Air Kunci Ketahanan Pangan
Warga desa kini tidak perlu lagi berjalan sejauh 1 kilometer ke sumber mata air.
Ketika proyek air minum ini diserahterimakan dari Program Pamsimas kepada KPSPAMS, jumlah sambungan rumah hanya 65 unit. Kini jumlahnya sudah berkembang menjadi 315 unit.
KPSPAMS merupakan unit otonom yang mempunyai kewenangan mengatur dan mengelola kegiatan dan organisasi secara internal, namun tetap di bawah koordinasi pemerintah desa. Pengurus badan pengelola dipilih oleh masyarakat.
Program Sukses Berbasis Masyarakat
Pamsimas didisain dengan melibatkan masyarakat dari sejak perencanaan, pengerjaan, hingga pemeliharaan. Inilah yang disebut berbasis masyarakat. Sebutannya pun bukan proyek, tapi program.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi
Proyek memiliki permulaan dan akhir, sedangkan program bermakna terus- menerus berkelanjutan.
Ketika masyarakat dilibatkan, mereka merasa ikut memiliki dan kemudian mau memeliharanya. Kontribusi masyarakat dimaksudkan sebagai wujud dari komitmen sense of belonging dan sense of responsibility terhadap kegiatan maupun hasil kegiatan yang dilakukan masyarakat sendiri.
Semakin besar kontribusi masyarakat, semakin tinggi pula komitmennya untuk memiliki dan bertanggung jawab pada pelaksanaan dan keberlangsungan kegiatan Pamsimas.
Kontribusi masyarakat dalam Program Pamsimas adalah 20 persen dari seluruh biaya yang telah dituangkan melalui Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Sebesar 4 persen berupa uang tunai dari iuran masyarakat yang disebut in cash, 16 persen lainnya berupa in kind dalam bentuk barang atau tenaga, yang biasanya dilakukan secara gotong royong.
Sedangkan pola pembiayaan Progam Pamsimas, dari APBN atau APBD sebesar 70 persen, 10 persen berasal dari APBDes, dan 20 persen dari kontribusi masyarakat (pada Pamsimas I-II tidak ada kewajiban APBDes).
Dana yang berasal dari APBN atau APBD pada hakekatnya merupakan pemicu atau stimulan, serta penghargaan atas tumbuhnya kepedulian, prakarsa, inisiatif, rasa memiliki, dan rasa tanggungjawab masyarakat.
Untuk itu, dana BLM Pamsimas (APBN atau APBD) hanya dapat dicairkan apabila masyarakat telah sanggup merealisasikan swadaya, baik in-cash maupun in-kind.
Pamsimas sendiri merupakan program pengadaan air minum berbasis masyarakat berbasis komunal.
Pengadaan air minum yang dilakukan pemerintah ada dua, pertama, yang berbasis institusi, misalnya dikelola PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), yang biasanya melayani masyarakat di perkotaan. Kedua, berbasis komunal, yang dikelola dan dilakukan oleh masyarakat.
Pamsimas berbasis komunal, yang berarti melibatkan masyarakat, menyasar para penduduk perdesaan yang tidak terjangkau layanan PDAM. Pengelolanya pun dari, oleh dan untuk masyarakat, yaitu lewat KPSPAMS yang dipilih masyarkat sendiri. KPSPAMS diharapkan menjadi “PDAM kecil ala desa”.
Pengelolaan keuangannya tidak terlalu membebani masyarakat, karena dikelola lebih efisien dan tidak berorientasi pada keuntungan.
Tak hanya uang. Dalam kontribusi itu, ada pula tetesan keringat masyarakat ketika bergotong royong mengerjakan pembangunan sarana Program Pamsimas.
Biaya pembangunan sebuah system air minum, mulai dari penangkap air sampai ke bak penampung dan pembagi ke rumah-rumah warga, pada umumnya memerlukan dana ratusan juta. Dari seluruh investasi itu harus dikeluarkan minimal 4 persen untuk pemeliharaan dan keberlangsungan program. Misalnya dari angka investasi Rp200 juta, maka dikeluarkan Rp8 juta.
Masyarakat tahu jumlah 4 persen atau Rp8 juta itu adalah hasil dari iuran mereka. Jadi untuk pemeliharaan selanjutnya, mereka sudah tahu kalau harus iuran, sebab setelah sarana terbangun tidak ada lagi dana dari pemerintah.
Sedangkan angka 16 persen dari seluruh kontribusi masyarakat yang 20 persen, dimaksudkan agar masyarakat mempunyai rasa memiliki. Ketika masyarakat dilibatkan ikut membangun sarana tanpa dibayar, rasa memiliki mereka lebih tinggi.
Inilah sebenarnya yang disasar dengan kontribusi masyarakat yang 20 persen tadi.
Itulah yang dimaksud berbasis masyarakat. Masyarakat merasa memiliki sarana yang dibangun karena melibatkan jerih payah mereka.
Program Pamsimas bukan pada jumlah kontribusi masyarakat, tapi bagaimana masyarakat bisa menggerakkan diri mereka untuk kepentingan mereka sendiri. Rumusan sharing pembiayaan Program Pamsimas adalah formula yang ingin menjadikan masyarakat sebagai subyek dan memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap apa yang mereka lakukan.
Dalam Program Pamsimas, pemeliharaan sarana dan semua insfrastruktur agar air tetap mengalir di keran rumah-rumah warga, juga diserahkan kepada masyarakat, yaitu melalui KPSPAMS. Yang terakhir ini merupakan sebuah lembaga yang dibentuk masyarakat. Pengurusnya pun dipilih oleh masyarakat. Lembaga inilah yang mengelola dan mengembangkan secara berkelanjutan sarana air minum dan sanitasi yang dihasilkan melalui Program Pamsimas.
Pamsimas merupakan program sukses pemerintah berbasis masyarakat, dimana warga berkontribusi dalam segala upaya mereka demi mewujudkan air minum bagi kepentingan mereka bersama.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR