Suara.com - Investasi merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan keuangan. Investasi lebih dipilih dari menabung karena aktivitas ini menghasilkan keuntungan, salah satunya dengan properti. Manfaat investasi properti pun beragam, yang jelas keuntungan besar membuat investasi jenis ini menjadi yang paling banyak diminati.
Manfaat investasi properti akan dijelaskan berikut ini. Investasi properti bisa dilakukan dengan membeli properti tertentu kemudian menyewakannya atau mendiamkannya hingga harga naik kemudian menjual kembali.
Untuk jenis pertama bisa dilakukan dengan investasi properti rumah kontrakan atau kos. Jika tidak bisa dengan membeli tanah untuk dijual kembali. Berikut manfaat investasi properti seperti dilansir dari berbagai sumber.
1. Penghasilan Pasif
Baca Juga: Pengusaha Arab Gugat Dirut PT Zarindah Gegara Kinerja Buruk, Ancam Investasi di Indonesia?
Penghasilan pasif atau passive income adalah penghasilan yang dapat diperoleh tanpa kita perlu bekerja. Uang ini bisa diperoleh dari pendapatan sewa, bunga, atau royalti dari sebuah karya.
Properti cocok digunakan sebagai passive income karena dengan menyewakannya kamu cukup duduk manis di rumah tanpa perlu bekerja. Namun, keuntungan ini sejalan dengan upaya untuk mengumpulkan modal demi bisa berinvestasi properti. Seperti diketahui, properti semisal rumah, kantor, atau vila dibeli dengan harga yang tidak murah.
2. Harga Cenderung Naik, Keuntungan Berlipat
Alasan sebagian besar orang mau berinvestasi di bidang properti adalah karena harganya yang cenderung naik di pasaran. Kenaikan harga properti bisa mencapai 20% per tahun dan cenderung tidak fluktuatif.
Pasalnya properti seperti rumah adalah kebutuhan pokok setiap orang, di mana manusia semakin banyak namun tanah tidak bertambah.
Baca Juga: Penghuni Apartemen Indah Puri Berorasi di Kantor BP Batam, Minta Keadilan ke Rudi
3. Tidak Terpengaruh Inflasi
Meski membutuhkan modal besar, investasi properti adalah investasi yang dipandang paling aman. Salah satu manfaat investasi properti adalah tidak tergerus inflasi, artinya harga properti akan jauh melampaui inflasi sehingga investasi di bidang ini tidak akan pernah merugi.
Hanya saja, investor di bidang propert perlu berhati-hati, pasalnya kestabilan properti bisa terganggu oleh faktor bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.
4. Tidak Ada Pemantauan Reguler
Pemantauan reguler di pasaran biasanya dilakukan apabila kamu ingin berinvestasi saham, pasar uang, atau reksadana. Kamu harus mengamati fluktuasi harganya setidaknya setiap pekan. Cara ini tidak perlu kamu lakukan ketika berinvestasi properti.
5. Bisa Dijadikan Jaminan
Properti bisa digunakan sebagai jaminan apabila kamu dalam kondisi terjepit dan membutuhkan uang tambahan. Properti adalah barang investasi yang bisa dijadikan sebagai agunan di lembaga simpan-pinjam.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni